01 September 2012

Indonesia Dipuji Dalam Penyelamatan Cagar Budaya



Indonesia yang kaya akan budaya nusantara beserta peninggalan sejarahnya kembali memukau mata dunia internasional. Baru-baru ini, salah satu kota di Indonesia, Daerah Istimewa Yogyakarta, berhasil mewakili Indonesia dalam Forum Wali Kota se-Asia Pasifik yang diselenggarakan oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO).

DIY dinilai berhasil mempertahankan populasi sekaligus konsen melakukan pelestarian benda cagar budaya (BCB). Untuk itulah, Yogyakarta akan bersanding dengan 44 negara lainnya dalam Forum Wali Kota se Asia Pasifik di Gyeongju, Korea Selatan, 29-30 Agustus mendatang. Tujuannya, untuk berbagi pengetahuan dan membicarakan masalah pelestarian BCB.

Kepala Bagian Protokol Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta Wahyu Hendratmoko mengatakan, Yogyakarta adalah satu-satu kota di Indonesia yang diundang oleh UNESCO dalam forum ini. “Merujuk pada surat undangan, UNESCO menilai Yogyakarta mampu mempertahankan populasi dan konsen dengan upaya pelestarian BCB," kata Wahyu di Yogyakarta, Rabu (29/8).

Yogyakarta, ujarnya lagi, juga dianggap berhasil memproteksi perusakan BCB dari kepentingan bisnis. Dalam forum tersebut, Yogyakarta akan memaparkan mengenai peran swasta dan masyarakat dalam mempertahankan populasi dan pelestarian BCB.

Koordinator Masyarakat Advokasi Warisan Budaya (MADYA) Jhohannes Marbun menyatakan, undangan UNESCO terhadap Yogyakarta perlu diapresiasi. Akan tetapi pihaknya tetap berharap pelestarian BCB di Kota Pelajar perlu ditingkatkan.

Sebab, masih banyak kasus-kasus pelanggaran di Yogyakarta seperti menjadikan BCB untuk kepentingan bisnis. “Selama ini kesadaran masyarakat dan pemerintah setempat tentang pelestarian BCB memang meningkat tiap tahunnya. Namun, pemerintah belum membuat program dan menginisiasi keterlibatan masyarakat dalam pelestarian BCB,” kata Jhohannes.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Yogyakarta mencatat ada 455 BCB di wilayah Yogyakarta. Sebanyak 89 telah resmi ditetapkan sebagai BCB oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Sedangkan sisanya ditetapkan oleh Wali Kota pada 2009. 

Baca Artikel Lainnya

0 comments:

Berlanggan Artikel

Enter your email address:

Download Software


Like This Page

Komentar